Analisis Kasus dari Koran


MAKALAH
“Percepatan Akselerasi Transisi Nontunai”









Dosen Pembimbing :Charisma ayu pramuditha,M.HRM
Disusun Oleh :Ropi diana
NPM :1721200103
Program studi  manahem en sekolah Tinggi ilmu ekonomi Multi Data Palembang
2017











Kata Pengantar
    Puji syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatnya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai.Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
   Dan harapan saya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca,untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
  Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami,kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini,oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.








                                                                                                                                             



Palembang, 13 Januari 2018


                                                 
Rovi Diana





BAB I
Pendahuluan
Latar Belakang
Nontunai adalah sistem pembayaran tanpa menggunakan uang fisik (kertas maupun logam) yang diperkenalkan ke publik mulai tahun 1990an. Di Indonesia, sistem pembayaran non tunai tidak dirancang sebagai pengganti sistem pembayaran tunai, tapi saling melengkapi satu sama lain.
Penggunaan uang tunai (kertas dan koin) untuk transaksi sebenarnya sudah jauh lebih praktis dibandingkan sistem barter ataupun sistemcommodity currency yang dahulu digunakan oleh manusia. Tapi sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi, penggunaan tunai kemudian dianggap kurang praktis dan aman.
Secara harfiah, tunai berarti membayar kontan pada saat itu juga. Tapi dalam konteks tunai dan nontunai, tunai berarti membayar dengan uang kartal, sedangkan nontunai membayar dengan uang digital.
Kendala-kendala yang melekat pada uang tunai ikut mendorong munculnya inovasi alat transaksi yang bersifat non tunai. Di antaranya: biaya produksi uang yang tidak murah, fisik uang yang cepat rusak. dan denominasinya yang memiliki beragam nominal dan ukuran. Kekurangan lain adalah terbukanya peluang untuk memalsukan uang tunai dan menipu orang dengan uang palsu.
Alat transaksi tanpa cash ini terdiri atas tiga jenis, yaitu berbasis kertas,berbasis elektronik, dan berbasis aplikasi mobile.
Berikut rincian masing-masing kategori nontunai:
1.    Berbasis Kertas (Paper Based). Terdiri atas CekBilyet Giro danNota Debet. Mekanisme alat pembayaran nontunai ini menggunakan sistem kliring di Bank Indonesia.
2.    Berbasis Elektronik (Electronic Based). Terdiri atas Kartu Kredit,Kartu Debit dan Uang Elektronik dengan Chip (Uang Kartu).
o    Kartu Kredit dan Kartu Debit mulai dikenal awal 1990-an atau sejak diterbitkannya Keppres No 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan.
o    Nasabah tabungan dapat menikmati layanan elektronik perbankan (eBanking) berupa Phone BankingSMS Banking danInternet Banking. Layanan tambahan itu melengkapi fasilitas Kartu Debit yang juga berfungsi sebagai Kartu ATM.
o    Uang Elektronik diperkenalkan sejak tahun 2007. Prinsip dan mekanisme penggunaannya sama dengan uang tunai, hanya saja, media pembayarannya menggunakan kartu milik pembeli dan mesin transaksi yang dipasang di gerai milik penjual.
3.    Berbasis Aplikasi Mobile (Mobile Based). Yaitu alat transaksi nontunai yang menggunakan aplikasi mobile sebagai alat atau media transaksinya. Terdiri atas Uang Elektronik Berbasis Serverdan Mobile Banking.
o    Uang Elektronik Berbasis Server (Server Based) yang memanfaatkan teknologi seluler (SMS) dan aplikasi ponsel.
o    Mobile Banking yang menggunakan aplikasi di ponsel.
Kartu Kredit dan Kartu Debit dikategorikan sebagai Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Dalam operasionalnya, APMK melibatkan empat lembaga, yaitu Penerbit, Prinsipal, Perusahaan Switching, dan Perusahaan Personalisasi.
Sedangkan uang elektronik, baik berbentuk kartu plastik maupun aplikasi di ponsel, diproyeksi dapat mengurangi jumlah uang tunai yang beredar. Operasional uang elektronik melibatkan Penerbit, Pedagan, Prinsipal, dan Acquirer.
Saat ini, penggunaan unik (uang elekronik) banyak dijumpai di pasar modern, pom bensin, pintu jalan tol, transportasi perkotaan dan areal parkir. Pemanfaatan teknologi menjadikan transaksi nontunai jauh lebih mudah, cepat dan aman.





Bab 2
Isi




Pembahasan
Di tengah majunya teknologi saat ini kegiatan ekonomi juga dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Saat ini masyarakat menyukai hal yang praktis seperti pembayaran non tunai. Transaski non tunai juga banyak jenisnya, seperti kartu kredit, atm, dll. Baru-baru ini juga transaksi non tunai yang terkenal dan diminati masyarakat adalah Paytren, Flazz BCA dan OVO.
Sudah sewajarnya setiap pihak yang berkepentingan ikut bersiap menyambut atau melaksanakan kegiatan ini. Tidak hanya perusahaan besar seperti di mall-mal tetapi perusahaan rumahan pun seharusnya bisa mengikuti perkembangan ini. Contohnya usaha-usaha kecil masyarakat bisa memfasilitasi kartu kredit sebagai media pembayaran.
Selain mengiktui perkembangan zaman, menggunakan pembayaran non tunai juga akan memudahkan masyarakat apalagi dalam jumlah transaksi yang besar.
Zaman dulu, penggunaan transaksi non tunai (kartu kredit) dipandang masyarakat hanya digunakan oleh orang-orang menengah ke atas. Tetapi saat ini tidak demikian. Transaksi non tunai bisa dilakukan oleh siapa saja.
Pada dasarnya transaksi tunai maupun non tunai tidak memiliki pengaruh yang signifkan, hanya media pembayarannya saja. Tetapi saat ini disarankan setiap perusahaan bisa menggunakan transaksi non tunai. Hal ini untuk mengantisipasi apabila datang konsumen yang tidak membawa uang tunai tetapi hanya non tunai. Apabila, perusahaan tersebut tidak memfasilitasi transaksi non tunai tentu hal itu akan merugikan perusahaan. Sebab, di konsumen yang awalnya ingin membeli (melakukan transasksi) tidak jadi karena di perusahaan tersebut tidak menyediankan taransaksi non tunai.
Jadi intinya, perusahaan yang pada dasarnya selalu berhubungan dengan msayarakat harus mengikuti perkembangan yang ada. Seperti pada pelajaran pelajaran ekonomi  yang menyatakan selera konsumen selalu berubah. Oleh sebab itu, perusahaan yang menargetkan banyak konsumen atau pelanggan harus mengikuti perkembangan yang ada,

























Bab 3
Kesimpulan
                      Saat ini kegiatan ekonomi dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi yang ada.Karena masyarakat menyukai hal yang praktis seperti pembayaran nontunai.Transaksi non tunai juga banyak jenisnya,seperti kartu kredit,atm,dll.Baru- baru ini juga transaksi non tunai yang terkenal dan diminati masyarakat adalah paytren, flazz BCA , dan OVO.
                      Sudah sewajarnya setiap pihak yang  berkepentingan ikut bersiap dalam menyambut atau melaksanakan kegiatan ini, selain mengikuti perkembangan zaman, pembayaran nontunai juga akan memudahkan masyarakat apalagi dalam jumlah transaksi
Oleh sebab itu banyak konsumen atau pelanggan harus mengikuti perkembangan yang ada. Seperti yang diterapkan pada Go-jek.


Komentar