Analisis Kasus dari Koran
MAKALAH
“Percepatan
Akselerasi Transisi Nontunai”
Dosen Pembimbing :Charisma ayu
pramuditha,M.HRM
Disusun Oleh :Ropi diana
NPM :1721200103
Program
studi manahem en sekolah Tinggi ilmu
ekonomi Multi Data Palembang
2017
Kata Pengantar
Puji syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatnya sehingga
makalah ini dapat tersusun hingga selesai.Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak
terima kasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan
sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan saya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan
pengalaman bagi para pembaca,untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun
menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami,kami yakin masih
banyak kekurangan dalam makalah ini,oleh karena itu kami sangat mengharapkan
saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Palembang, 13 Januari 2018
Rovi
Diana
BAB I
Pendahuluan
Latar
Belakang
Nontunai adalah sistem pembayaran tanpa menggunakan uang fisik (kertas
maupun logam) yang diperkenalkan ke publik mulai tahun 1990an. Di Indonesia,
sistem pembayaran non tunai tidak dirancang sebagai pengganti sistem pembayaran
tunai, tapi saling melengkapi satu sama lain.
Penggunaan uang tunai (kertas dan koin) untuk transaksi sebenarnya sudah
jauh lebih praktis dibandingkan sistem barter ataupun sistemcommodity
currency yang dahulu digunakan oleh manusia. Tapi sejalan dengan
kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi, penggunaan tunai kemudian
dianggap kurang praktis dan aman.
Secara harfiah, tunai berarti membayar kontan pada saat itu juga. Tapi
dalam konteks tunai dan nontunai, tunai berarti membayar dengan uang kartal,
sedangkan nontunai membayar dengan uang digital.
Kendala-kendala yang melekat pada uang tunai ikut mendorong munculnya
inovasi alat transaksi yang bersifat non tunai. Di antaranya: biaya
produksi uang yang tidak murah, fisik uang yang cepat rusak. dan denominasinya
yang memiliki beragam nominal dan ukuran. Kekurangan lain adalah terbukanya
peluang untuk memalsukan uang tunai dan menipu orang dengan uang palsu.
Alat transaksi tanpa cash ini terdiri atas tiga jenis,
yaitu berbasis kertas,berbasis elektronik, dan berbasis
aplikasi mobile.
Berikut rincian
masing-masing kategori nontunai:
1. Berbasis Kertas (Paper
Based). Terdiri atas Cek, Bilyet Giro danNota
Debet. Mekanisme alat pembayaran nontunai ini menggunakan sistem kliring di
Bank Indonesia.
2. Berbasis Elektronik
(Electronic Based). Terdiri atas Kartu Kredit,Kartu
Debit dan Uang Elektronik dengan Chip (Uang Kartu).
o
Kartu Kredit dan Kartu Debit mulai
dikenal awal 1990-an atau sejak diterbitkannya Keppres No 61 Tahun 1988 tentang
Lembaga Pembiayaan.
o
Nasabah tabungan dapat menikmati layanan elektronik perbankan (eBanking)
berupa Phone Banking, SMS Banking danInternet
Banking. Layanan tambahan itu melengkapi fasilitas Kartu Debit yang
juga berfungsi sebagai Kartu ATM.
o
Uang Elektronik diperkenalkan sejak tahun 2007.
Prinsip dan mekanisme penggunaannya sama dengan uang tunai, hanya saja, media
pembayarannya menggunakan kartu milik pembeli dan mesin transaksi yang dipasang
di gerai milik penjual.
3. Berbasis Aplikasi Mobile (Mobile Based). Yaitu alat transaksi
nontunai yang menggunakan aplikasi mobile sebagai alat atau
media transaksinya. Terdiri atas Uang Elektronik Berbasis Serverdan Mobile
Banking.
o
Uang Elektronik Berbasis Server (Server Based) yang
memanfaatkan teknologi seluler (SMS) dan aplikasi ponsel.
o
Mobile Banking yang menggunakan aplikasi di
ponsel.
Kartu Kredit dan Kartu Debit dikategorikan sebagai Alat Pembayaran
Menggunakan Kartu (APMK). Dalam operasionalnya, APMK melibatkan empat lembaga,
yaitu Penerbit, Prinsipal, Perusahaan Switching, dan Perusahaan Personalisasi.
Sedangkan uang elektronik, baik berbentuk kartu plastik maupun aplikasi di
ponsel, diproyeksi dapat mengurangi jumlah uang tunai yang beredar. Operasional
uang elektronik melibatkan Penerbit, Pedagan, Prinsipal, dan Acquirer.
Saat ini, penggunaan unik (uang elekronik) banyak dijumpai di pasar modern,
pom bensin, pintu jalan tol, transportasi perkotaan dan areal parkir.
Pemanfaatan teknologi menjadikan transaksi nontunai jauh lebih mudah, cepat dan
aman.
Bab 2
Isi
Pembahasan
Di tengah majunya teknologi saat ini
kegiatan ekonomi juga dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
Saat ini masyarakat menyukai hal yang praktis seperti pembayaran non tunai.
Transaski non tunai juga banyak jenisnya, seperti kartu kredit, atm, dll.
Baru-baru ini juga transaksi non tunai yang terkenal dan diminati masyarakat
adalah Paytren, Flazz BCA dan OVO.
Sudah sewajarnya setiap pihak yang
berkepentingan ikut bersiap menyambut atau melaksanakan kegiatan ini. Tidak
hanya perusahaan besar seperti di mall-mal tetapi perusahaan rumahan pun
seharusnya bisa mengikuti perkembangan ini. Contohnya usaha-usaha kecil masyarakat
bisa memfasilitasi kartu kredit sebagai media pembayaran.
Selain mengiktui perkembangan zaman,
menggunakan pembayaran non tunai juga akan memudahkan masyarakat apalagi dalam
jumlah transaksi yang besar.
Zaman dulu, penggunaan transaksi non
tunai (kartu kredit) dipandang masyarakat hanya digunakan oleh orang-orang
menengah ke atas. Tetapi saat ini tidak demikian. Transaksi non tunai bisa
dilakukan oleh siapa saja.
Pada dasarnya transaksi tunai maupun
non tunai tidak memiliki pengaruh yang signifkan, hanya media pembayarannya
saja. Tetapi saat ini disarankan setiap perusahaan bisa menggunakan transaksi
non tunai. Hal ini untuk mengantisipasi apabila datang konsumen yang tidak
membawa uang tunai tetapi hanya non tunai. Apabila, perusahaan tersebut tidak
memfasilitasi transaksi non tunai tentu hal itu akan merugikan perusahaan.
Sebab, di konsumen yang awalnya ingin membeli (melakukan transasksi) tidak jadi
karena di perusahaan tersebut tidak menyediankan taransaksi non tunai.
Jadi intinya, perusahaan yang pada
dasarnya selalu berhubungan dengan msayarakat harus mengikuti perkembangan yang
ada. Seperti pada pelajaran pelajaran ekonomi
yang menyatakan selera konsumen selalu berubah. Oleh sebab itu,
perusahaan yang menargetkan banyak konsumen atau pelanggan harus mengikuti
perkembangan yang ada,
Bab 3
Kesimpulan
Saat
ini kegiatan ekonomi dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi yang
ada.Karena masyarakat menyukai hal yang praktis seperti pembayaran nontunai.Transaksi
non tunai juga banyak jenisnya,seperti kartu kredit,atm,dll.Baru- baru ini juga
transaksi non tunai yang terkenal dan diminati masyarakat adalah paytren, flazz
BCA , dan OVO.
Sudah
sewajarnya setiap pihak yang
berkepentingan ikut bersiap dalam menyambut atau melaksanakan kegiatan
ini, selain mengikuti perkembangan zaman, pembayaran nontunai juga akan
memudahkan masyarakat apalagi dalam jumlah transaksi
Oleh sebab itu banyak konsumen atau pelanggan harus
mengikuti perkembangan yang ada. Seperti yang diterapkan pada Go-jek.


Komentar
Posting Komentar